Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perbup Protokol Kesehatan di Lamandau Terus Disosialisasikan

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 16 September 2020 - 14:41 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Tim gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri terus menyosialisasikan Peraturan Bupati nomor 73 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan covid-19. 

Tak hanya kepada masyarakat yang berada di tempat-tempat umum seperti halnya pasar dan mini market, sosialisasi juga dilakukan di perkantoran pemerintah hingga tempat ibadah, Rabu, 16 September 2020.

Sosialisasi juga diawali dengan apel Satgas Operasi Yustisi dalam penanganan Covid-19 di Polres Lamandau.

Bupati Lamandau, Hendra Lesmana yang memimpin apel mengatakan pandemi covid-19 belum berakhir.

"Mencermati perkembangan Covid-19 yang semakin tinggi penyebarananya, tentu penanganan yang dilakukan juga harus berubah. Seperti kita tahu, pandemi covid-19 sudah lama. Kondisi inipun membuat masyarakat mulai bosan dan menganggap remeh," ungkapnya. 

Hendra mengatakan, perlu kerja keras semua pihak untuk memberikan edukasi dan juga pemahaman secara terus menerus kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Tentunya dengan cara-cara yang humanis, sehingga masyarakat bisa menerimanya.

"Alhamdulillah, di Kabupaten Lamandau sudah ada Perbup nomor 73 tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum terhadap kepatuhan protokol kesehatan. Meskipun saat ini masih dalam tahap sosialisasi, perbup ini akan diterapkan. Semoga nantinya masyarakat bisa semakin sadar untuk menerapkan protokol kesehatan," harapnya. 

Perbup tersebut akan diterapkan pada akhir September ini. Bagi para pelanggar (orang) yang tidak memakai masker saat keluar rumah akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 50 ribu atau kerja sosial. 

Usai apel Yustisi, tim gabungan langsung turun untuk sosialisasi Perbup tentang protokol kesehatan tersebut. Salah satu titik yang menjadi lokasinya  di depan kantor Kelurahan Nanga Bulik. 

Di tempat itu, petugas mendapati puluhan warga yang melintas tidak menggunakan masker. Meski tidak langsung disanksi, mereka tetap didata dan diberikan teguran, serta mendapat masker untuk dipakai. (HENDI NURFALAH/B-11)

Berita Terbaru