Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Unik, Masyarakat Tuntut Kemitraan, Padahal PT SAL Baru Tanam 800 Ha Sawit

  • Oleh Ramadani
  • 16 September 2020 - 19:31 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Masyarakat di 3 desa yaitu Desa Mukut dan Desa Nihan Kecamatan Lahei dan Desa Pendreh Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara yang berada di sekitar areal perkebunan kelapa sawit PT Satria Abdi Lestari (SAL) menuntut lahan kemitraan dari perusahaan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara, Setia Budi mengatakan permasalahan di PT SAL ini tergolong cukup unik.

Masyarakat menuntut kemitraan, sedangkan PT SAL baru membangun lahan sekitar 800 hektare, termasuk yang sudah ditanam sawit.

Yang anehnya lagi dari 800 hektare lahan ini dibagi-bagi oleh masyarakat dengan alasan kemitraan 20 persen pembagian hasil.

Dikatakan Setia Budi, jika kemitraan yang diinginkan masyarakat ini ada prosedurnya, bukannya ada lahan langsung dibagi-bagikan. 

“Prosedurnya yaitu adanya penetapan kelompok tani, adanya calon petani calon lahan (CPCL), kemudian CPCL tersebut di SK kan oleh Bupati Barito Utara,” jelasnya, Rabu 16 September 2020.

Selain itu pembentukan koperasi untuk menjembatani kemitraan, disiapkan lahan untuk kemitraan. Pola kemitraan ini ada pola pembangunan kebun melalui pihak ke 3 yang difasilitasi perusahaan, setelah selesai kredit baru diserahkan kepada masyarakat.

Kemudian lagi tambahnya, dalam bentuk kerja sama. Boleh itu lahan milik masyarakat tapi tidak dikembalikan. Artinya kerja sama bagi hasil misalnya 70 : 30.

Dalam bagi hasil ini perusahaan yang mengurus memberi pupuk, memanen, membikin jalan dan lain sebagainya kemudian hasilnya dibagi.

Setia Budi mengatakan semua perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah ini terlebih dulu membangun kebun inti dan baru membangun kebun kemitraan.

Berita Terbaru