Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perbup Disiplin Protokol Kesehatan di Pulang Pisau Mulai Diterapkan di Kecamatan

  • Oleh James Donny
  • 18 September 2020 - 23:10 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau -  Pelaksanaan Perbup Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disaese 2019 mulai dilaksanakan di  tingkat kecamatan. 

Pada saat melaksanakan kunjungan kerja di Kecamatan Maliku, Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo memberikan wewenang kepada Camat untuk melaksanakan Perbup tersebut, Jumat, 18 September 2020.

Dalam kunjungan di kecamatan Maliku tersebut Bupati Edy Pratowo sekaligus menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintah Desa/Kelurahan di Tingkat Kecamatan Maliku menghadapi Pilkada Tahun 2020.

Pada kunjungan itu juga dihadiri Ketua DPRD Pulang Pisau Ahmad Rifai serta beberapa Kepala SOPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pulang Pisau.

Selain memberikan mandat kepada Camat untuk melaksanakan Perbup Displin Protokol Kecamatan, Bupati juga menyerahkan seperangkat alat olahraga kepada untuk enam desa yang ada di kecamatan tersebut. 

Desa-desa yang mendapatkan alat olah raga dari Pemerintah Daerah tersebut yakni Desa Maliku Baru, Desa Wonoagung, Desa Kanamit Barat, Desa Garantung, Desa Tahai Baru dan Desa Kanamit Jaya.

Bupati juga mengharapkan agar masyarakat Kecamatan Maliku dapat menyukseskan agenda Pilkada Kalteng 2020 dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng. Dia juga mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin dalam melakukan Protokol Kesehatan dimana saat ini masih pandemi Covid-19. (JAMES DONNY/B-5)

Berita Terbaru