Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kotawaringin Timur Masuk Daftar 10 Daerah Rawan Tertinggi Covid-19 di Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

  • Oleh Naco
  • 22 September 2020 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kabupaten Kotawaringin Timur masih dalam 10 besar nasional daerah rawan pandemi covid-19 terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Itu berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 yang dimutakhirkan pada September 2020.

"Pandemi covid-19 berpotensi mengganggu pelaskanaan Pilkada Serentak 2020. Itu berdasarkan IKP per September 2020. Salinannya sudah kami terima," kata Ketua Bawaslu Kotim, Tohari, Selasa, 22 September 2020.

Tohari juga membenarkan, jika hasil IKP itu menunjukkan Kotawaringin Timur sebagai daerah rawan tertinggi dalam konteks covid-19 terkait pelaksanaan Pilkada 2020.

Adapun 10 daerah dengan kerawanan tertinggi dalam aspek pandemi tersebut yakni Kota Depok, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Kota Manado, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Bone Bolango, dan Kota Bandar Lampung.

Sementara itu, pada tingkat provinsi, daerah rawan tinggi dalam konteks pandemi yakni Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kalimantan Utara. Tiga provinsi, yaitu Kalimantan Tengah, Sumatera Barat dan Sulawesi Utara berada dalam skor di atas 90 dari skor kerawanan maksimal 100.

"Ada beberapa indikator untuk mengukur kerawanan tersebut, salah satunya adanya lonjakan pasien dan korban meninggal dunia karena covid-19," kata dia.

Selain soal kepatuhan protokol kesehatan, Bawaslu juga merekomendasikan keterbukaan informasi tentang penyelenggaraan Pemilihan dan perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di setiap daerah.

"Penegakan protokol kesehatan sangat penting seperti mencegah kerumunan massa dalam setiap tahapan pilkada," tegas Tohari.

Berdasarkan IKP Pilkada 2020 yang dimutakhirkan September 2020, terdapat 50 kabupaten/kota yang terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi. Angka tersebut meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan IKP mutakhir Juni 2020 yang menyebutkan 26 kabupaten/kota terindikasi rawan tinggi.

Infrastuktur jaringan internet juga menjadi isu yang disorot Bawaslu, mengingat pada masa pandemi, beberapa aktivitas penyelenggaraan pemilu dilakukan secara daring, misalnya kampanye.

"Bawaslu juga mengeluarkan beberapa rekomendasi untuk itu. Seputar pentingnya pasangan calon maupun tim kampanye untuk mematuhi protokol kesehatan, serta penegakan hukum maupun penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan," pungkasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru