Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kobar Sampaikan Imbauan Khusus Jelang HUT ke 61 Kabupaten

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 25 September 2020 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat mengeluarkan imbauan khusus menjelang peringatan HUT ke 61 Kabupaten Kobar.

Bupati Kobar, Hj Nurhidayah menyampaikan, ada beberapa imbauan kepada masyarakat, untuk melestarikan budaya daerah.

Pertama, yaitu untuk semua ASN, guru, karyawan atau pegawai di instansi vertikal, pegawai BUMN atau BUMD, kepala desa, dan perangkatnya maupun tenaga honor atau kontrak di semua SOPD, untuk memakai pakaian adat yaitu Teluk Belanga dan peci untuk pria, serta kebaya kurung untuk wanita mulai tanggal 1 - 3 Oktober 2020.

Selanjutnya, semua SOPD, instansi vertikal, BUMN atau BUMD, perusahaan swasta, kantor desa kelurahan, sekolah, perguruan tinggi, RT RW, dan masyarakat agar menata dan pembersihan lingkungan.

"Lingkungannya supaya dibersihkan, mengecat gapura dan pagar halaman masing-masing, serta memasang umbul-umbul spanduk lampu hias sejak 28 September - 10 Oktober 2020," tuturnya.

Dia juga mengharapkan, semua masyarakat dapat turut berperan menyemarakkan HUT ke 61 Kotawaringin Barat, serta ikut andil melestarikan budaya daerah. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru