Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap 2 Pencuri Sepeda Motor, 1 Masih di Bawah Umur

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 27 September 2020 - 23:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Unit Reskrim Polsek Kotawaringin Lama (Kolam) meringkus 2 pemuda tersangka pencurian sepeda motor. Tersangka ditangkap di dermaga penyeberangan PT KBAS BGA Group, Desa Kedondong, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Minggu, 27 September 2020.

Adapun tersangka disebutkan berinisial JA (20) dan satunya masih di bawah umur tersebut. Penangkapan itu hasil kerjasama Kasat Reskrim Polres Kobar, Kapolsek Kotawaringin Lama, dan Kapolsek Kendawangan.

Kasat Reskrim Polres KObar, AKP Rendra Aditia Dhani menyampaikan, tersangka kabur ke Kalimantan Barat setelah mencuri Honda Supra X 125 KH 6874 SF, di Desa Kinjil Kotawaringin Lama, Kabupaten Kobar pada, 5 September 2020.

"Berkat koordinasi dengan Polsek Kendawangan, Kalbar, kami berhasil menghentikan pelarian tersangka saat di dermaga penyeberangan," ujarnya.

Adapun kronologis pencurian itu berawal saat korban Jaunudin (18) akan berangkat kerja dan memarkirkan sepeda motornya di depan rumah dengan kunci yang masih menempel. Korban kemudian masuk ke dalam rumah untuk minum dan ketika ke luar dikagetkan lantaran motornya sudah hilang.

"Korban kemudian melapor ke Polsek Kotawaringin Lama dan langsung ditindaklanjuti," kata dia.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 19 juta. Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Kolam guna pemeriksaan lebih lanjut. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru