Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PAW 2 Anggota DPRD Kotim Tunggu SK Gubernur Kalteng

  • Oleh Naco
  • 29 September 2020 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit -  DPRD Kotawaringin Timur, tengah menunggu Surat Keputusan dari Gubernur Kalimantan Tengah untuk menetapkan 2 orang pengganti antar waktu (PAW) di DPRD setempat.  

PAW ini terjadi lantaran 2 anggota DPRD Kotim menyatakan mundur, yakni Muhammad Arsyad dari Fraksi Golkar dan Muhammad Rudini dari Fraksi PAN.

Sekretaris DPRD Kotim, Bima Eka Wardana menyebutkan 2 orang itu sudah diusulkan untuk diganti dan di SK Gubernur Kalteng. Kedua orang menggantikan yakni Mariani dari Fraksi Golkar dan Ardiansyah dari Fraksi PAN.

Keduanya merupakan peraih suara terbanyak setelah dua anggota DPRD yang mengundurkan diri lantaran maju di Pilkada Kotim itu.

“Sudah diusulkan ke Gubernur melalui Bupati Kotim, jadi sekarang menunggu SK dari Gubernur untuk pemberhentian dan pengangkatan  Pergantian Antar Waktu,” kata Bima, Selasa, 29 September 2020.

Sementara itu, Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson mengakui proses PAW di lembaga itu tengah berjalan.  Pelantikan anggota DPRD tersebut langsung dilaksanakan pimpinan DPRD Kotim nantinya melalui rapat paripurna istimewa.

“Kita tunggu saja SK PAW dari Gubernur Kalteng," tegas Rinie.

Diketahui Muhammad Rudini merupakan anggota DPRD dari daerah pemilihan II yakni Kecamatan MB Ketapang. Dari dapil II ini PAN menembus perolehan 2 kursi yakni Muhammad Rudini dan M Kurniawan Anwar. 

Sementara Muhammad Arsyad dari dapil IV, di situ Mariani merupakan caleg yang menduduki perolehan suara berikutnya dibawah Muhammad Arsyad. (NACO/B-7)

Berita Terbaru