Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Palangka Raya Gunakan Masker Mulai Disiplin

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 02 Oktober 2020 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Semenjak dibentuk Satgas Yustisi Covid-19, masyarakat Kota Palangka Raya dalam mematuhi protokol kesehatan (Prokes), khususnya penggunaan masker mulai disiplin.

Hal itu terbukti dari hasil Operasi Yustisi yang digelar di Jalan Rajawali Km 5 Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya pada Jumat 2 Oktober 2020. Jumlah pelanggar mengalami penurunan dibanding sebelumnya. 

"Operasi Yustisi selama 2 jam, petugas hanya menindak 4 orang pelanggar Prokes yang melintas tanpa menggunakan masker," kata Perwira Pengendali Satgas Terpadu Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya, Iptu Banar Loman Harto.

Banar melanjutkan, hasil dari operasi itu menunjukan bahwa masyarakat Kota Palangka Raya sudah mulai disiplin dan taat dalam mematuhi Prokes, khususnya penggunaan masker.

Dari 4 pelanggar Prokes tersebut, semuanya mendapatkan sanksi membayar denda administratif di tempat sebesar Rp 100 ribu.

"Semoga ini menjadi salah satu indikasi bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan Prokes semakin meningkat," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru