Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa se Kecamatan Tanah Siang, Ini Tanggapan Bupati Murung Raya

  • Oleh Trisno
  • 07 Oktober 2020 - 18:25 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pengungkapan kasus dugaan korupsi penyelewengan Dana Desa di sejumlah desa se Kecamatan Tanah Siang yang disinyalir melibatkan sejumlah pihak oknum staf kecamatan dan oknum Kades yang saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Mura Mendapat tanggapan dari Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph.

Bersamaan dengan agenda pers rillis di halaman Kantor Dinas Kesehatan Mura, Rabu, 7 Oktober 2020, Perdie menyatakan bahwa ia mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Mura yang menangani kasus dugaan penyelewengan DD/ADD di kecamatan Tanah Siang.

"Kami mengapresiasi kinerja Kejari Mura atas tindakkan itu karena ini membantu pemerintah daerah dalam memperbaiki performa kinerja aparat perangkat desa agar dapat menjadi pilot project yang bagus dalam menerima dan mempertanggung jawabkan penggunaan dana desa. Itu juga bentuk pengawasan, "kata Perdie.

Terpisah, Kajari Suyanto, Suyanto, SH,MH juga mengapresiasi sikap bupati yang mengapresiasi tindakan Kejari Mura sebagai salah satu bentuk komitmen bersama dalam rangka memberantas tindak pidana Korupsi di Kabupaten Mura.

"Selaku Kajari, saya juga mengapresiasi Sikap Bupati yang mendukung langkah kejaksaan dengan memberi Apresiasi pada Kejari Mura. Sinkronisasi kebijakkan Forkopinda seperti ini harus terus tercipa demi kemajuan Murung Raya," jelas Suyanto. (TRISNO/B-5)

Berita Terbaru