Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perbup Protokol Kesehatan Diterapkan, Bupati Kobar Pimpin Apel Operasi Yustisi

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 09 Oktober 2020 - 11:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Nurhidayah memimpin Apel Siaga Gelar Pasukan Operasi Yustisi Penerapan Perbup Protokol Kesehatan, di Taman Kota Bundaran Pancasila, Jumat, 9 Oktober 2020.

Apel turut diikuti Wakil Bupati Kobar, Ahmadi Riansyah, Satgas Penanganan Covid-19 Kobar yan terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dishub Kobar, dan SOPD terkait lainnya, serta relawan.

Dalam kesempatannya, Nurhidayah menyampaikan, sosialisasi Perbup Nomor 54 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sudah dilakukan selama 1 bulan. Selanjutnya, mulai diterapkan.

"Dalam perbup diatur mengenai sanksi, baik teguran lisan, tertulis, kerja sosial, dan administratif. Namun ini bukan merupakan ultimatum remedium, melainkan hanya bagian dari penyadaran kepada masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19," ujarnya.

Kendati demikian, Nurhidayah masih berharap penerapan dilakukan dengan humanis. Pemerintah tetap berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Selama 30 hari kerja pertama ini, kita akan kedepankan sosialisasi dan sanksi sosial. Untuk denda itu alternatif terakhir. Kalau memang sudah berkali-kali ditegur tidak dipatuhi, baru sanksi administratif," tuturnya. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru