Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPT Barito Utara Ditetapkan 16 Oktober 2020

  • Oleh Ramadani
  • 13 Oktober 2020 - 22:10 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - KPU Barito Utara akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT pada 16 Oktober 2020 mendatang. Saat ini, KPU Barito Utara tengah melakukan pengecekan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ada di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

Anggota KPU Barito Utara Bidang Divisi Data dan Informasi, Siska Dewi Lestari mengimbau kepada tim kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng nomor urut 1 dan 2 untuk bersama-sama melakukan pengecekan daftar pemilih.

"Kami menyiapkan komputer atau laptop biar cepat agar tim kampanye pasangan calon 1 dan 2 mengecek secara langsung tentang DPS yang sudah kami plenokan,” kata Siska Dewi Lestari, Selasa 13 Oktober 2020.

Dia melanjutkan, kalaupun memang ada yang belum terdaftar, pihaknya akan mencatatnya. “Diharapkan dalam kegiatan uji petik ini banyak data yang dicek. Jadi tidak hanya satu atau dua saja, tapi lebih banyak itu lebih bagus," harap dia.

Dia juga menyampaikan bahwa KPU masih menerima masukan sampai DPT Barito Utara ditetapkan. "Yang penting masukan itu benar adanya. Artinya kalau orangnya memang ada, ada buktinya dan memang belum terdaftar dalam DPS yang sudah ada," ungkapnya. 

"Penetapan DPT tingkat KPU Kabupaten  Barito Utara dijadwalkan paling lambat 16 Oktober 2020 nanti. Selama belum ditetapkan DPT, sekitar tiga hari ini, kami masih menerima masukan," tutur Siska. (RAMADHANI/B-7)

Berita Terbaru