Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petugas Gabungan Sudah Turunkan Ratusan APK Melanggar Aturan di Barito Timur

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 15 Oktober 2020 - 14:25 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bawaslu Barito Timur bersama petugas gabungan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Kalteng 2020 yang melanggar aturan.

"APK tersebut kita lepas karena melanggar aturan pilkada," kata Ketua Bawaslu Bartim, Ferryanto Martien, Kamis, 15 Oktober 2020.

Penertiban tersebut sudah dimulai sejak 14 Oktober 2020. Dan akan berlanjut hingga masa tenang Pilkada Kalteng 2020. Sejauh ini, sudah ada 104 lembar APK baik baliho atau spanduk yang ditertibkan.

Sebelum penertiban, sudah dilaksanakan sosialisasi pemberitahuan yang dihadiri tim paslon Gubernur - Wakil Gubernur Kalteng, Satpol PP, Polri, TNI, Badan Kesbangpolinmas, dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu.

"Penertiban dilakukan tim gabungan terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, TNI, dan Satpol PP pada 10 kecamatan. Dibagi menjadi 3 tim," kata Ferry.

Penertiban akan dilanjutkan hingga desa. Terkait itu, dia berharap tim pasangan calon bisa melepas APK yang tidak sesuai aturan.

"Kita tidak serta merta langsung melepasnya. Kita terlebih dahulu melakukan komunikasi persuasif, jika menemukan APK yang tidak sesuai aturan yakni meminta tim pasangan calon untuk melepasnya sendiri. Jika tidak diindahkan, maka akan kami tertibkan," pungkasnya. (PRASOJO/B-11)

Berita Terbaru