Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Remaja 19 Tahun Ini Ditangkap karena Curi Emas Milik Tantenya

  • Oleh Ramadani
  • 15 Oktober 2020 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Seorang remaja bernama Akhmad Sanusi Arethuza alias Sanu (19 tahun) warga Kelurahan melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara nekat mengambil perhiasan berupa emas serta uang tunai milik tantenya sendiri.

Kejadian pencurian ini diketahui korban bernama Nurmila Hayat (65 tahun) saat pulang ke rumah setelah 2 bulan ditinggalkan.

Saat itu korban sedang masuk ke kamar dan melihat kunci lemari yang sebelumnya hilang tiba-tiba ada.

"Saat memeriksa lemari, sejumlah perhiasan dan uang tunai raib sehingga korban mengalami kerugian sekitar 29.800.000," terang Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP M Tommy Palayukan, Kamis 15 Oktober 2020.

Pihaknya melakukan pengecekkan di sekitar TKP, pintu, jendela, lemari dan akses masuk ke dalam rumah tidak ada bekas congkel atau tidak ada yang dirusak.

"Kemudian korban memberitahukan bahwa sudah hampir 2 bulan kunci rumah dititipkan kepada Bawai yang merupakan adik kandung korban dan sekaligus ayah tiri tersangka, karena korban sakit dan untuk sementara tinggal di tempat keluarganya," ujarnya.

Dari situlah dilakukan penyelidikan lebih mendalam dan diketahui bahwa pelaku merupakan keponakan korban.

Rabu 14 Oktober 2020 sekitar pukul  08.30 WIB disebuah rumah di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Unit Buser Sat Reskrim dan Unit IV Satintelkam Polres Barito Utara berhasil menangkap tersangka. 

Dari keterangan tersangka, dirinya  mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kalung emas, gelang emas dan uang Rp 850.000 yang berada di dalam lemari di rumah milik korban.

"Tersangka menjelaskan jika sebagian perhiasan emas hasil curiannya dicuri tersebut sudah dijual dan sebagian disimpan di bangunan wc umum Pasar Ipu.

Kemudian anggota Unit Buser dan Unit IV Satintelkam Polres Barito Utara membawa tersangka menuju Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru