Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Uang Hasil Curian untuk Beli Telepon Seluler

  • Oleh Ramadani
  • 15 Oktober 2020 - 20:01 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Aksi pencurian di Jalan Pangeran Antasari Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara akhirnya terbongkar.

Pencuri merupakan keponakan dari adik kandung korban. Tersangka bernama Akhmad Sanusi Arethuza alias Sanu (19 tahun).    

Setelah tersangka melakukan pencurian berupa perhiasan emas dan uang tunai di rumah tantenya, lalu hasil curian berupa perhiasan sebagian di jual untuk membeli telepon seluler.

Tersangka sempat membeli 2 buah handphone berbagai merek dan menggunakan uang lainnya untuk keperluan sehari-hari.

Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP M Tommy Palayukan  mengatakan polisi mengamankan barang bukti dari tersangka berupa 1 unit HP merek Vivo Y20 dan Oppo A31 yang dibeli menggunakan uang hasil curian serta satu 1 gelang emas 99 hasil curian yang disimpan tersangka di sebuah WC umum di Pasar Ipu Muara Teweh.

"Berdasarkan keterangan tersangka, dirinya telah menjual kalung emas milik korban untuk membeli Handphone dan keperluan sehari-hari, namun gelang emas masih disimpan di WC umum pasar IPU yang juga telah kami amankan," terangnya.

Tersangka mengakui bahwa dirinya yang mengambil kunci lemari milik korban, dan berpura-pura tidak mengetahui kejadian tersebut. 

Saat korban sakit dan tinggal sementara di rumah keluarganya, tersangka melancarkan aksinya dengan mengambil perhiasan emas berupa kalung rantai emas 99 seberat 15 gram, gelang emas 99 seberat 15 gram serta uang tunai.

Namun aksi tersangka diketahui kepolisian ketika melakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan korban serta saksi-saksi.

Akhirnya tersangka berhasil diamankan dan kini mendekam di jeruji besi ruang tahanan Polres Barito Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka dikenakan Pasal 363 jo 362 KUHP dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru