Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Ancam Cabut Izin Usaha Pariwisata yang Langgar Protokol Kesehatan

  • Oleh Hendri
  • 17 Oktober 2020 - 14:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Didbudparpora) Kota Palangka Raya, Ikhwanudin, meminta seluruh pelaku usaha pariwisata di kota setempat selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Jangan sampai karena melanggar protokol kesehatan izin usaha yang telah diberikan pemerintah kemudian dicabut kembali hanya karena tidak menerapkan protokol kesehatan," kata Ikhwanudin, Sabtu 17 Oktober 2020.

Dia menjelaskan, bentuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang harus dijalankan pelaku usaha pariwisata ini seperti menyediakan tempat cuci tangan disertai sabun dan menyediakan hand sanitizer.

Kemudian menerapkan jarak fisik antar pelanggan minimal satu meter atau membatasi jumlah pelanggan sebanyak 50 persen dari total kapasitas di lokasi usaha.

Selanjutnya memastikan setiap pelanggan yang memasuki area usaha pariwisata menggunakan masker dan dilakukan pengecekan suhu tubuh serta tidak membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan.


"Untuk itu kami ingatkan kembali para pelaku usaha pariwisata seperti pengelola perhotelan, rumah makan/restoran, karaoke keluarga, cafe dan pengelola kawasan wisata untuk selalu menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru