Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Cilegon Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perempuan 16 Tahun di Kotim Jadi Budak Seks Ayah Kandung Selama Bertahun-tahun

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 20 Oktober 2020 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria, warga salah satu desa di Kecamatan Mentaya Hulu tega menjadikan anak kandungnya sendiri budak seks. Bahkan, itu berlangsung sejak 5 tahun terakhir. Tersangka kini pun diamankan Polres Kotim setelah kasusnya terungkap.

"Korban saat ini berumur 16 tahun. Dia menjadi korban sejak berusia 11 tahun," kata Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, Selasa, 20 Oktober 2020.

Perbuatan asusila tersebut sudah lebih 10 kali dilakukan tersangka, sejak korban masih duduk di bangku SMP hingga SMA. 

Perlakuan tersebut dilakukan tersangka di beberapa tempat. Mulai dari rumahnya di Mentaya Hulu, hingga saat korban mendiami barak di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. 

"Untuk lokasi kejadian masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Tapi salah satunya, sebuah barak korban di Sampit," terang Jakin.

Perbuatan itu terbongkar setelah korban melaporkan aksi bejat ayahnya kepada pamannya. Hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polres Kotim. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru