Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Katingan Kuala Perang Terhadap Pungli

  • Oleh Abdul Gofur
  • 28 Oktober 2020 - 09:21 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegatan Hulu Polsek Katingan Kuala Polres Katingan Bripka Leander mensosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli kepada warga binaanya, Selasa 27 Oktober 2020.

Bripka Leander meminta agar semua pihak turut berpartisipasi dan berperan aktif dalam pemberantasan pungutan liar serta tidak takut untuk melapor apabila menemukan adanya praktek pungutan liar pada kantor pelayanan publik pemerintahan.

Kapolsek Katingan Kuala Iptu I Made Suta mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama memerangi praktek pungutan liar yang tidak sesuai ketentuan dan aturan pelayanan publik di kantor pemerintahan.

"Sosialisasi yang kami laksanakan diharapkan dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengambil pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan yang pasti kita perangi pungli,” harapnya.

Dia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar memahami tugas dan tanggung jawabnya membantu upaya Satgas Saber Pungli dalam mencegah terjadinya pungutan liar dan memberitahukan sanksi hukum berupa tindakan hukum yang tegas bagi siapa saja yang menyalahgunakan wewenang. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru