Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kotim Nonaktifkan Dua Kepala Dinas Karena Dituding Gunakan Fasilitas Pemerintah untuk Kampanye

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 29 Oktober 2020 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dua kepala dinas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinonaktifkan oleh Bupati Kotim Supian Hadi. Sanksi ini diberikan karena keduanya diduga karena terlibat kampanye salah satu pasangan calon. 

"Ada 2 orang, saat ini masih dalam proses. Namanya masih saya rahasiakan," ujar Bupati Kotim Supian Hadi, Kamis, 29 Oktober 2020. 

Ia mengatakan, hal itu dilakukannya karena keduanya diduga telah menggunakan fasilitas milik pemerintah untuk kampanye. Bahkan diduga juga menggunakan anggaran di dinas tersebut. 

"Saya memiliki buktinya, saya baru akan membuka bukti tersebut saat di persidangan," kata Supian. 

Saat ini, terkait kasus tersebut, masih dalam proses. Supian menegaskan bahwa hal itu bukan terkait adanya persaingan secara politik. Karena bukan sejalan dengan garis partai politik Bupati Kotim. Namun murni karena fasilitas pemerintah digunakan untuk kampanye. 

"Ada yang menggunakan mobil dinas, dan ada juga yang diduga menggunakan anggaran pemerintah daerah," terang Supian. 

Ia memang mengaku mendukung salah satu pasangan calon pada Pilkada Kotim ini. Karena telah diusung oleh Partai PDIP. Namun ia tidak memaksa seluruh ASN untuk ikut dengannya. Karena masing-masing memiliki hak pilihan. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru