Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria Tidak Sekolah Ini Diringkus Polisi karena Edarkan Sabu di Wilayah Kecamatan Cempaga

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 02 November 2020 - 16:31 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Akibat nekat menjadi pengedar sabu di wilayah Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) , pria tidak sekolah berinisial MS (28) ini diringkus jajaran Polsek Cempaga. 

"Tersangka ditangkap di Desa Cempaka Mulia Barat, saat sedang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 33," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba Iptu Arasi, Senin, 02 November 2020. 

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 18 paket sabu seberat 6,17 gram, sebuah kotak rokok, celana pendek, dan ponsel untuk bertransaksi. 

Tertangkapnya tersangka bermula saat Polsek Cempagamendapatkan informasi bahwa tersangka sering mengedarkan sabu di sekitaran desa tersebut. 

Sehingga mereka bergerak melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka berada di Jalan Tjilik Riwut Km 32 Desa Cempaka Mulia Barat.

Mereka langsung dilakukan penggeledahan, hingga menemukan sabu di dalam kotak rokok yang berada dalam saku celananya. 

Mendapati barang bukti ini tersangka langsung dibawa ke Polres Kotim untuk penyelidikan lebih lanjut. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru