Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan Laki-Laki Ini Karena Terlibat Kasus Judi Kupon Putih

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 04 November 2020 - 18:45 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Selat telah mengamankan seorang laki-laki berinisial BM (45) warga Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat karena diduga terlibat kasus judi kupon putih.

Pelaku tak berkutik saat dibekuk polisi di salah satu bekas warung di Jalan Kapuas RT 14, Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

"Pelaku diamankan tadi malam, tertangkap tangan pada saat melakukan perjudian jenis kupon putih yang dilakukannya," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Kristanto Situmeang, Rabu, 4 November 2020.

Kemudian, lanjut dia pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan ke Mako Polres Kapuas untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Adapun barang bukti diamankan berupa uang tunai Rp495.000, 1 lembar sobekan kertas dengan angka tebakan, dan 1 buah handphone Nokia 210 warna abu-abu," tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru