Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sidang Gugatan PT TNJM kepada Dinas PUPR Barito Timur Masuk Agenda Replik

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 04 November 2020 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sidang gugatan perdata nomor 29/Pid.G/2020/PN Tml antara PT Tyar Nauli Jaya Makmur atau TNJM sebagai penggugat melawan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kabupaten Barito Timur sebagai tergugat I, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Bina Marga Dinas PUPR sebagai tergugat II, kembali dilanjutkan, Rabu, 4 November 2020.

Sidang dengan agenda mendengarkan replik dari penggugat tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Deni Indrayana, didampingi oleh hakim anggota, Beny Sumarno dan Helka Rerung. Kemudian, ada Panitera Pengganti Patwiansyah yang mencatat jalannya persidangan.

Hadir dalam sidang yang digelar di ruang Candra Pengadilan Negeri Tamiang Layang itu, perwakilan dari PT TNJM sebagai pihak penggugat, perwakilan Dinas PUPR Bartim sebagai tergugat I dan PPK Bidang Bina Marga Dinas PUPR Bartim sebagai tergugat II yang dikuasakan kepada Biro Hukum Pemkab Barito Timur.

Setelah sidang berakhir, Humas PN Tamiang Layang Helka Rerung mengatakan, usai agenda mendengarkan replik dari penggugat, maka pada sidang selanjutnya akan diagendakan bagi tergugat mengajukan duplik.

"Setelah itu nanti majelis akan mempelajari seluruhnya, apakah ini ada putusan sela atau tidak nanti kita bicarakan kembali pada sidang berikutnya. Kemudian untuk persidangannya kita tunda sampai dengan hari Rabu depan tepatnya tanggal 11 Nopember 2020," kata Helka.

Saat dimintai penjelasan materi gugatan PT TNJM, dia belum mengungkap secara rinci namun menjawab terkait paket pekerjaan yang di permasalahkan oleh penggugat nanti akan diketahui dengan jelas pada tahap-tahap persidangan berikutnya.

"Karena kita belum sampai di pokok perkara, masih dalam jawab-menjawab. Nanti kita akan mengetahui dengan jelas di dalam penelitian pokok perkara," papar Helka. (BOLE MALO/B-7) 

Berita Terbaru