Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lembaga Survei Pilkada Harus Netral

  • Oleh Nopri
  • 05 November 2020 - 16:41 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim mengatakan lembaga survei dilarang berpihak salah satu pasangan calon.

"Tidak boleh menguntungkan salah satu pasangan calon terkait dengan hasil surveinya," katanya, Rabu 5 November 2020.

Harmain juga mengimbau agar semua lembaga survei untuk tetap mematuhi peraturan yang sudah dibuat oleh KPU.

"Salah satunya tidak menganggu proses penyelenggaraan tahapan pemilihan dan tidak mengubah data lapangan," tuturnya.

Sementara itu semua lembaga survei harus mandiri dan tidak didanai oleh partai politik serta dari pasangan calon.

"Mereka tidak bisa didanai dua sumber tersebut, harus mandiri selama dalam melakukan survei," tutupnya. (NOPRI/B-6)

Berita Terbaru