Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Menko Perekonomian: UU Cipta Kerja atasi Pengangguran

  • Oleh ANTARA
  • 06 November 2020 - 06:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja akan membantu mengatasi pengangguran di Tanah Air yang jumlahnya sebesar 5 persen.

"Satu yang didorong dalam UU Ciptaker, agar mereka (pengangguran) bekerja dipermudah dan mereka untuk masuk ke sektor usaha juga disimplifikasi," ujar Menko Airlangga dalam konferensi pers secara virtual dari Kantor Presiden, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan jumlah pengangguran saat ini masih 5 persen. Selain itu jumlah pekerja sektor informal juga masih tinggi.

Menko Airlangga menyampaikan UU Cipta Kerja akan memberikan jalan keluar atas persoalan pengangguran.

Lebih jauh dia mengatakan terkait pemulihan ekonomi nasional saat pandemi COVID-19, pemerintah telah melakukan berbagai langkah penanganan, salah satunya pemberian stimulan.


Stimulan itu, kata Menko Airlangga, sudah diberikan sejak Juli hingga November. Dari total anggaran Rp695 triliun per November, sudah dimanfaatkan Rp366,86 triliun.

ANTARA

Berita Terbaru