Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Moeldoko: DPRD Perlu Perkuat Pengawasan Kebijakan Penanganan COVID-19

  • Oleh ANTARA
  • 07 November 2020 - 02:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) perlu memperkuat fungsi pengawasan mengenai kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan COVID-19.

Peningkatan pengawasan itu ditujukan terhadap anggaran penanganan COVID-19, penegakan hukum untuk pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 serta kebijakan lainnya terkait penanganan COVID-19.

“Ada harapan besar supaya anggota dewan bisa menjadi bagian penting bagi upaya penanganan pandemi dan dampaknya,” kata Moeldoko melalui keterangan tertulis dari seminar daring mengenai Kedudukan Anggota DPRD sebagai Pejabat Daerah dalam Sistem Pemerintahan Saat Ini di Jakarta, Jumat.

Menurut Moeldoko, DPRD dapat juga meningkatkan perannya dengan menerbitkan regulasi atau peraturan daerah yang berpihak kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19.

Selain pengawasan dan penerbitan regulasi, Moeldoko juga meminta DPRD untuk membantu upaya realokasi dan pengalihan fokus (refocussing) anggaran daerah untuk program penanganan COVID-19.

“APBD supaya benar-benar memikirkan upaya penanganan COVID-19 dan dampaknya baik sosial, ekonomi, maupun lainnya,” kata dia.

KSP, ujar Moeldoko, sebagai lembaga negara yang bertugas mengendalikan program-program prioritas nasional akan membantu seluruh DPRD guna mengoptimalkan peran-peran lembaga parlemen di daerah.
 

"Jika teman-teman DPRD memiliki kesulitan silakan berkonsultasi. Kami memiliki program ‘KSP Mendengar’ di mana setiap orang dapat mengungkapkan pendapat, berkeluh kesah, dan memberi masukan," ujarnya.

Selain itu, Moeldoko juga berharap anggota DPRD dapat turut menyosialisasikan kebijakan penanganan COVID-19 di daerah.

Anggota DPRD dapat menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak) untuk menekan tingkat penularan COVID-19.

“Tidak bisa pemerintah sendiri, juga harus libatkan seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Protokol kesehatan menjadi salah satu dari sembilan arahan terbaru Presiden Joko Widodo. Pada arahan kedelapan, Presiden Joko Widodo menyampaikan perlunya peningkatan penegakan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M.

Dalam seminar daring tersebut turut hadir Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

ANTARA

Berita Terbaru