Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Dishub Pindahkan Mobil Pedagang Buah di Bundaran Burung Palangka Raya

  • Oleh Hendri
  • 07 November 2020 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya melakukan patroli kawasan aman berlalu lintas. Hasilnya, petugas menemukan satu kendaraan roda empat untuk berdagang buah pada lokasi yang dilarang.

"Ada mobil pedagang buah di sebelah kiri Bundaran Burung. Lokasi itu rawan kecelakaan karena masuk jalur tikungan dari arah BandaraTjilik Riwut dan arus masuk Kereng Bangkirai," kata Kadishub, Alman Pakpahan, Sabtu 7 November 2020.

Pihaknya sudah berkali-kali memberikan teguran kepada yang bersangkutan agar memindahkan lokasi jualannya. Namun hingga beberapa hari teguran itu tidak diindahkan.

"Sudah berkali-kali disosialisasikan bahwa tidak boleh berjualan di situ karena berbahaya. Mohon maaf terpaksa kami pindahkan demi kenyamanan dan keamanan berlalu lintas," kata dia.

Menurut Alman personel di lapangan telah melakukan koordinasi terlebih dulu kepada pemilik barang agar dipindahkan.

Proses penertiban itu awalnya sempat terjadi perdebatan. Namun akhirnya kendaraan jenis pikap itu berhasil dipindahkan. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru