Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Pulang Pisau Mulai Terapkan Tunjangan Kinerja Tahun Depan

  • Oleh James Donny
  • 07 November 2020 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau akan menerapkan sistem tunjangan kinerja (tukin) atau tambahan pengahasilan pegawai (TPP) pada tahun 2021.

Pelaksanaan sistem dalam rangka meningkatkan disiplin dan etos kerja ASN ini sebelumnya sudah direncanakan terlaksana pada April 2020. Namun penerapan tersebut tertunda karena pandemi covid-19. 

Terkait itu, Pemkab Pulang Pisau juga melakukan kaji banding ke wilayah yang sudah melaksanakan TPP, seperti Surabaya. 

Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPPKAD Pulang Pisau, Zulkadri mengatakan, penerapan ini masih dalam proses penyusunan, dan pada tahun 2021 mendatang sudah wajib diberlakukan.

"Tahun depan ini sudah mulai dilaksanakan," kata Zulkadri, Sabtu, 7 November 2020.

Penerapan TPP diharapkan berdampak pada peningkatan disiplin dan kinerja pegawai. Sebab, dengan semakin giat bekerja, maka pendapatan pegawai akan semakin meningkat. 

"Bisa saja penghasilan pegawai meningkat lebih besar bahkan dua kali lebih banyak dari biasanya. Dan bisa juga sebaliknya jika kualitas kerjanya tidak lancar. Itu ada penilaian dalam kinerja pegawai," jelasnya. 

Untuk mendukung pelaksanaan TPP, di tahun 2020 ini semua perangkat pendukung termasuk absensi elektronik harus sudah terpasang. (JAMES DONNY/B-11)

Berita Terbaru