Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Kalteng Terima 8.000 Sertifikat PTSL dari Pemerintah Pusat

  • Oleh Nopri
  • 09 November 2020 - 19:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya  - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menerima 8.000 Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari pemerintah pusat.

"Hari ini yang tidak mendapatkan pembagian Sertifikat PTSL yakni di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau," kata Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya, Senin, 9 November 2020.

Habib Ismail Bin Yahya menuturkan, pembagian Sertifikat PTSL untuk masyarakat tersebut akan dibagikan di 12 kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah. Berikut rinciannya.

Kota Palangka Raya berjumlah 556, Kabupaten Barito Utara 1.000, Kabupaten Kotawaringin Timur 500 dan Kabupaten Kotawaringin Barat 458.

Kemudian, Kabupaten Gunung Mas berjumlah 793, Kabupaten Murung Raya 632, Kabupaten Barito Selatan 915 dan Kabupaten Katingan berjumlah 915.


Selanjutnya, Kabupaten Seruyan berjumlah 947, Kabupaten Lamandau 308, Kabupaten Barito Timur 731 dan Kabupaten Sukamara berjumlah 245. (NOPRI/B-7)

Berita Terbaru