Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Kalteng Siap Dimintai Keterangan Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang oleh Timses Ben - Ujang ke Bawaslu

  • Oleh Donny Damara
  • 11 November 2020 - 19:51 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri mengaku siap jika dipanggil untuk memberikan keterangan atas laporan penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan oleh Timses Ben - Ujang ke Bawaslu.

"Sampai saat ini saya belum menerima surat dari Bawaslu. Intinya saya siap jika dimintai keterangan," ucapnya, Rabu 20 November 2020.

Sekda meyakini apa yang telah dilakukannya merupakan hal yang sudah benar, sebab program pemberian isentif kepada perangkat desa merupakan hal yang wajar dan merupakan program dari Pemprov Kalteng.

"Inikan program Pemprov, bukan program dari pak Sugianto, saya menulis surat tersebut mewakili gubernur," jelasnya.

Dia menerangkan sampai saat ini juga Pemprov Kalteng masih belum melakukan distribusi terhadap rencana bantuan tersebut.

"Rencana bantuan itu sampai saat ini belum kita salurkan juga dan pada hakekatnya apa yang telah kita lakukan ini untuk merealisasikan program Pemprov Kalteng," imbuhnya.

Sebelumnya pada Selasa 10 November 2020 yang lalu Tim Pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Ben-Ujang mendatangi Bawaslu untuk melapor pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan Sugianto Sabran - Edy Pratowo atas dugaan penyalahgunaan wewenang. (DONNY D/B-6)

Berita Terbaru