Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dalihnya Pinjam Mobil untuk Jenguk Istri tapi Tidak Dikembalikan, Pria Ini pun Diringkus

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 17 November 2020 - 11:25 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria, Jeni Widiawan (28) asal Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diringkus jajaran Polsek Kota Besi, karena dilaporkan melakukan penggelapan mobil Daihatsu Sigra. 

"Tersangka kami tangkap karena telah melakukan penggelapan mobil pada 22 Juli 2020 lalu," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Kota Besi Iptu Erik Andersen, Selasa, 17 November 2020. 

Tersangka ditangkap di Desa Kota Bangun, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). 

Sementara, korbannya yakni Satari, warga Desa Kandan. Kejadian tersebut bermula ketika tersangka datang ke rumah korban, dengan maksud meminjam mobil. Dirinya beralasan untuk menjenguk istrinya. 

Karena kasihan, korban meminjamkan mobil tersebut. Namun setelah kejadian itu, pelaku tidak juga datang mengembalikan mobil milik korban. Dihubungi juga sulit, dan tidak ada kabar apapun terkait dengan peminjaman mobil tersebut. 

Sehingga, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Besi. Hingga akhirnya dilakukan penyelidikan dan pelaku ditangkap di Kutai Kartanegara. 

"Saat ini tersangka sudah kami bawa ke mapolsek, guna penyidikan lebih lanjut," terang Erik. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru