Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Ditemukan Barang Bukti, Nenek yang Disebut Penjual Zenith dan Dextro Sudah Sakit-sakitan

  • Oleh Naco
  • 18 November 2020 - 09:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pihak kepolisian mengaku sudah mengembangkan kicauan Hendra Hasmita alias Ehen yang menyebutkan mendapatkan Zenith dan Dextro dari seorang nenek berinisial D.

"Nenek itu sudah kita amankan, tapi tidak ada barang bukti ditemukan dari tempat nenek itu, selain itu kondisi nenek itu sakit-sakitan, dia sakit kencing manis," kata sakai polisi Budi Hartono, saat berikan keterangan bersama rekannya Hairul Anam.

Anggota Polsek Cempaga pada sidang, Rabu, 18 November 2020 menyebutkan kalau terdakwa ditangkap pada Senin, 31 Agustus 2020 pukul 11.30 Wib di Desa Patai, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dari hasil penggeledahan terdakaa, menurut saksi diamankan barang bukti obat Zenith sebanyak 35 butir sementara itu obat jenis Destro diamankan sebanyak 72 butir.

Disebutkan saksi dari pengakuan terdakwa Zenith dibeli dengan harga Rp 80 ribu per keping isi 10 butir. Agar dapat untung dijual dengan harga Rp 20 ribu per butir.

Sementara itu Dextro dibeli dengan harga Rp 1.500 per butir, agar dapat untung dijual lagi dengan harga Rp 30 ribu per butir.

"Selain itu juga kita temukan uang Rp 80 ribu yang diakui terdakwa sebagai hasil penjualan obat tersebut," tegas saksi dihadapan jaksa maupun majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit. (NACO/B-5)

Berita Terbaru