Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pangdam Jaya Urusi Baliho Rizieq Shihab, KontraS: Cermin Ketidaksiapan Polisi

  • Oleh Teras.id
  • 21 November 2020 - 12:21 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melihat langkah Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurrahman mengurusi baliho Rizieq Shihab harus menjadi evaluasi kepolisian.

Rivanlee mengatakan saat ini pun tak jelas situasi darurat apa yang membuat TNI masuk ke ranah mengurus ormas.

"Ini menjadi evaluasi dan cerminan ada ketidaksiapan dan ketidakpercayaan diri dari institusi Polri dalam menjalankan tugas pokoknya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar pada Jumat, 20 November 2020.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan FPI tak bisa seenaknya terkait pemasangan spanduk dan baliho di Ibu Kota. Dudung mengatakan jika diperlukan, pemerintah bisa membubarkan FPI pimpinan Rizieq Shihab.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat, 20 November 2020.

Dudung gerah dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan

provokatif dari pimpinan FPI.

Jenderal bintang dua ini pun menyampaikan perintah kepada anggota Kodam Jaya untuk menertibkan spanduk dan baliho ajakan provokatif.

Rivanlee menilai unjuk kekuatan TNI ini berlebihan. Ia mengatakan TNI adalah alat negara di bidang pertahanan yang harus tunduk pada kebijakan politik negara.

Menurut Rivanlee, pernyataan maupun tindakan show of force bukan keputusan politik atau undang-undang. Rivanlee mengatakan unjuk kekuatan TNI justru akan menjadi justifikasi untuk masuk ke segala lini.

"Negara harus memberikan demarkasi yang jelas dan mencegah TNI kembali masuk dalam ranah sipil dan politik sebagaimana terjadi di masa Orde Baru," ujarnya. (TERAS.ID)

Berita Terbaru