Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Palangka Raya Ajak Warga Tangkap Ikan Dengan Bijak

  • Oleh Hendri
  • 22 November 2020 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Nenie A Lambung memberikan apresiasi atas berbagai upaya Pemko Palangka Raya demi menjaga populasi ikan agar tidak langka dan punah. Dia juga mengajak warga agar tidak melakukan ilegal fishing.

“Menjaga populasi ikan dari kepunahan bukan tugas pemerintah semata, melainkan keikut sertaan peran masyarakat didalamnya. Terlebih adanya ancaman dari para pelaku ilegal fishing, ini menjadi tugas kita bersama dalam menghadapinya,” ucap Nenie, Minggu 22 November 2020.

Nenie mengatakan, para pelaku ilegal fishing  menangkap ikan tidak menggunakan cara yang benar. Mereka menggunakan cara yang singkat untuk hasil tangkapan yang banyak, seperti melakukan penyetruman, menggunakan bahan beracun, hingga menggunakan bahan peledak. Jika terus dibiarkan, bukan hanya ikan, ekosistem lainnya akan mengalami kerusakan dan kepunahan.

“Seperti halnya melakukan penyetruman ikan, bukan saja membahayakan lingkungan, resiko bagi pelakunya pun juga sangat besar. Tidak sedikit penyetrum ikan terkena alatnya sendiri saat melakukan penyetruman di beberapa tempat,” terang Politisi perempuan asal PDI Perjuangan ini.

Dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan. Dalam regulasinya tertulis menangkap ikan dengan bahan berbahaya diancam pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 miliar.

“Namun larangan tersebut tidak membuat mereka takut dan jera, mengingat alat penyetrum terjual bebas di situs-situs online ataupun marketplace. Saya harap kepedulian masyarakat semakin besar terhadap populasi ikan serta ekosistem sekitarnya,” tutupnya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru