Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Mantangai Amankan Laki-Laki Ini Karena Miliki Senjata Api Rakitan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 23 November 2020 - 13:55 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Mantangai mengamankan seorang laki-laki berinisial MR (48) karena memiliki dan menyimpan senjata api rakitan tanpa izin dari pihak berwenang.

Kapolsek Mantangai Iptu Catur Winarno BI. menyampaikan pelaku diamankan dikediamannya di wilayah Kecamatan Mantangai. Setelah personel Polsek Mantangai menerima laporan dari warga bahwa pelaku memiliki / menyimpan senjata api rakitan.

“Menerima laporan tersebut anggota Polsek didampingi Kepala Desa Lamunti Baru, Ketua RT dan beberapa warga mencari senjata rakitan tersebut dihari Sabtu," kata Iptu Catur Winarno BI, Senin 23 November 2020.

Petugas pun berhasil menemukan sejata api rakitan tesebut di rumah pelaku yang disembunyikan di dalam karung yang diletakkan disamping pintu ruang tengah antara ruang keluarga dan dapur.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa satu pucuk senjata api rakitan warna coklat dengan amunisi aktif masih di dalam laras, senjata api rakitan tersebut terbagi menjadi dua bagian yaitu bagian Laras dan bagian popor dan satu buah karung," ucapnya.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI nomor 12 tahun 1951. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru