Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Gelar Pelayanan Pembayaran Tilang Keliling

  • Oleh James Donny
  • 25 November 2020 - 23:59 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menggelar pelayanan pembayaran tilang keliling di Terminal Eka Panende, Pasar Patanak, Pulang Pisau, Rabu 25 November 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Triono Rahyudi melalui Kasi Pidum, Prathomo Suryo mengatakan pelayanan pembayaran tilang keliling yang dilaksanakan tersebut merupakan inovasi untuk mempermudah masyarakat membayar denda tilangnya.

Prathomo menjelaskan kegiatan pembayaran tilang keliling ini rencananya akan dilaksanakan secara rutin di lokasi-lokasi keramaian di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, seperti Pasar Patanak, Pasar Kamis dan pusat keramaian lainnya.

Pelayanan bayar denda keliling tersebut harapannya dapat dimanfaatkan masyarakat dari luar Kabupaten Pulang Pisau untuk membayar denda tilang yang sudah diputuskan PN.

"Semoga pelayanan pembayaran tilang keliling ini dapat mempermudah dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau dan ini sebagai bukti bahwa Kejaksaan hadir sebagai solusi," harapnya.

Menurutnya, dengan adanya layanan tersebut masyarakat tidak perlu kesana kemari lagi dan cukup mengurusnya di loket pelayanan keliling tersebut. Program itu juga memberikan kontribusi pada penerimaan negara bukan pajak dari denda tilang.(JAMES DONNY/B-7)

Berita Terbaru