Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KP2KP Tamiang Layang Gelar Sosialisasi Pajak bagi Bendahara

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 26 November 2020 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan atau KP2KP Tamiang layang menggelar sosialisasi dan dialog perpajakan bagi bendahara daerah maupun bendahara dari instansi pusat yang berada di Barito Timur, Kamis, 26 November 2020.

Kegiatan yang digelar di aula kantor BPKAD Barito Timur tersebut diikuti oleh 41 bendahara instansi daerah dan 20 bendahara instansi pusat dengan pembicara dari KPP Pratama Muara Teweh.

Kepala KP2KP Tamiang Layang, Mawan Triantana menuturkan, dalam dialog perpajakan dibahas serba-serbi berlakunya NPWP Instansi Pemerintah yang termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.03/2019 serta hal-hal terkait pemotongan PPh Pasal 21 dan pelaporannya.

"Jadi ini merupakan ajang kumpul diskusi perpajakan bendahara instansi pusat dan daerah untuk memberi pemahaman kepada bendahara mengapa ada perubahan NPWP Bendahara menjadi NPWP Instansi Pemerintah, yang memiliki DIPA atau merupakan satuan kerja yang berhak menjadi NPWP Instansi Pemerintah," papar Mawan usai kegiatan.

Lanjutnya, atas NPWP yang baru tersebut ada kewajiban bendahara untuk mengajukan perubahan atau melengkapi data.


"Dalam sosialisasi juga diberitahukan bahwa NPWP yang baru, digunakan untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan mulai masa Juli 2020," lanjutnya.

Menurut Mawan, kegiatan tersebut juga memberikan pemahaman bagi bendahara tentang tata cara pemotongan dan pemungutan pajak yang menjadi kewajiban instansi pemerintah.

"Di sini bendahara dibekali teknis pembuatan bukti potong PPh Pasal 21 atau form 1721 A2 yang menjadi kewajibannya setahun sekali di awal tahun yang nantinya akan diberikan ke ASN dan anggota TNI atau Polri untuk bahan lapor SPT Tahunan 2020," jelasnya.

Mawan juga menyampaikan ucapan terimkasih kepada Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan bendahara atas kerjasamanya selama ini. Menurutnya, pajak berperan sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan.

"Karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan," terangnya. (BOLE MALO/B-5)

Berita Terbaru