Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

5 Tren Pekerjaan Usai Pandemi Covid-19 Menurut Bappenas

  • Oleh Teras.id
  • 29 November 2020 - 13:30 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Mahatmi Parwitasari mengemukakan tantangan ke depan usai pandemi Covid-19 tak hanya terbatas pada penciptaan lapangan kerja saja. Namun, terdapat sejumlah tren yang berkembang dan mempengaruhi kebutuhan tenaga kerja dan jenis pekerjaan.

Pertama, revolusi industri yang diiringi digitalisasi disebut Pariwitasari akan memunculkan pekerjaan-pekerjaan baru yang mungkin tak pernah ada pada 10 tahun lalu. Dia menyebutkan pekerjaan baru ini akan lebih produktif dan bisa memberi kesempatan bagi pekerja selama dilengkapi dengan kemampuan teknis dan soft skill.

“Pekerjaan baru seperti app designer, social media manager harus diisi tak hanya dengan hard skill tapi juga soft skill yang unggul misal pemecahan masalah, berpikir kritis, pengelolaan SDM, kreativitas, dan lainnya,” kata dia dalam webinar, Sabtu, 28 November 2020.

Adanya tren pertama, lanjut Pariwitasari, mengantarkan pada tren kedua di mana revolusi keahlian turut terjadi. Oleh karena itu, dia mengatakan Indonesia harus menyiapkan tenaga kerja dengan keahlian yang sesuai agar tak terjadi ketidaksesuaian di lapangan.

Tren ketiga menjangkau perubahan budaya kerja yang mengarah pada keseimbangan kerja dan kehidupan pekerja (work-life balance). Pariwitasari mengatakan ke depannya hal ini bisa mendorong pekerja bekerja secara fleksibel di lebih dari satu pemberi kerja sehingga memungkinkan adanya kenaikan pendapatan.

“Organisasi pada masa depan akan mengedepankan hubungan ketenagakerjaan yang lebih bertanggung jawab. Nilai keberlanjutan akan dipegang,” ujarnya.

Tren keempat menyangkut perubahan demografi penduduk di mana jumlah penduduk usia tua akan bertambah dan Indonesia diperkirakan akan memasuki masa bonus demografi. Kondisi ini akan mendorong pasar tenaga kerja serta perlindungan sosial nasional.

“Adapun tren kelima berkaitan dengan perubahan iklim yang semakin menjadi perhatian di banyak negara. Kondisi ini akan memunculkan kebutuhan pada keahlian baru dan memerlukan kesiapan tenaga kerja kita,” kata dia.

Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), per Agustus terdapat 29,12 juta pekerja yang terimbas pandemi ini atau setara 14,28 persen dari jumlah penduduk usia kerja. Dari jumlah tersebut 2,56 juta berstatus pengangguran dan 24,03 juta pekerja mengalami pengurangan jam kerja akibat perekonomian yang terkontraksi.

TERAS.ID

Berita Terbaru