Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Polda Kalteng Ciduk 2 Narapidana Narkotika Lapas Kasongan

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 29 November 2020 - 22:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng akhirnya menciduk 2 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Kasongan, Kabupaten Katingan.

"Kedua orang narapidana itu kita bawa ke Polda Kalteng ini, adalah hasil dari pengembangan yang kita lakukan," kata Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan bersama Dirresnarkoba Kombes Pol Bonny Djianto, Kepala Lapas Kasongan dan Kanwil Menhumkam saat konferensi press pada Minggu malam, 29 November 2020.

Kabidhumas menjelaskan, bermula anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka bersama ratusan gram barang bukti sabu di Kota Palangka Raya.

Dari hasil penangkapan dua tersangka itu, petugas mendapat petunjuk yang mengarah ke narapidana  di Lapas Kasongan dengan inisial JH dan FJ.

Kemudian, anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng melakukan koordinasi kepada Kepala Lapas Kelas IIA Kasongan dengan mengirimkan surat untuk kepentingan penyelidikan.

"Kepala Lapas saat itu memberikan izin dan anggota langsung menuju ke Lapas Kasongan," tandas Hendra.

Ketika tiba di Lapas Kasongan tersebut, terjadilah mis komunikasi antara penyidik Polda Kalteng dan petugas Lapas. 

Namun, tambah Hendra, itu tidak berlangsung lama atau hanya sekitar 5 menit saja. "Karena penjaga Lapas saat itu orang baru dan muda lagi," tutur Hendra.

Hal tersebut juga diamini Kepala Lapas Kasongan, Ahmad. Dia mengatakan, kejadian yang videonya sempat viral itu hanya mis komunikasi saja. "Karena anggota saya itu baru, muda dan saklak," ucapnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru