Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Raperda APBD Kabupaten Gunung Mas 2021 Disetujui

  • Oleh Magang 1
  • 30 November 2020 - 12:15 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas atau Gumas dan DPRD Kabupaten Gumas menyetujui Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Gumas Tahun Anggaran 2021.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan bersama yang dilakukan oleh Bupati Gumas Jaya S Monong dan Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Wakil Ketua I Binartha, dan Wakil Ketua II Neni Yuliani saat rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin, 30 November 2020.

"Pada hari ini kita telah melewati sebuah proses panjang untuk merumuskan dan menyempurnakan Raperda Kabupaten Gumas tentang APBD tahun anggaran 2021," ujarnya.

Dia menyadari, perjalanan panjang pembahasan raperda menguras energi dan pikiran dalam rangka mewujudkan APBD yang tepat sasaran, sejalan dengan program pemerintah pusat, provinsi, serta sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Gumas.

Rapat paripurna hari ini merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Gumas 2021. Berkenaan dengan itu, dia bersyukur seluruh proses tahapan dari awal hingga akhir dapat berjalan lancar.

"Proses demi proses yang kita lalui menggambarkan adanya suatu sinergi antara eksekutif dan legislatif, dalam kedudukannya yang sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, mitra pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan-urusan yang menjadi kewenangan daerah, sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku," tukasnya. (MAGANG/B-7)

Berita Terbaru