Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RAKI Harap UU Cipta Kerja Mampu Dorong Iklim Bisnis Kehutanan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 06 Desember 2020 - 11:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Rumah Akademisi Kehutanan Indonesia atau RAKI menyelenggarakan Webinar dengan tema Daya Gerak Undang-Undang Cipta Kerja atau UUCK untuk Meningkatkan Bisnis Kehutanan melalui zoom daring pada Sabtu, 5 Desember 2020 dengan harapan UU tersebut akan mampu mendorong iklim bisnis kehutanan.

"Hasil dari diskusi kita ini akan menjadi usulan bagi pembuatan Peraturan Pemerintah sebagai tindak lanjut UU Ciptaker. Dengan adanya PP dari UU Ciptaker ini dapat mendorong bisnis, meningkatkan produktivitas, kesempatan kerja lantaran angkatan kerja dari tahun ke tahun semakin naik maka sektor kehutanan juga ditantang untuk bisa membuka peluang kerja dan peluang usaha demi membangkitkan ekonomi," kata Ketua RAKI, Profesor Didik Suharjito dalam webinar tersebut.

Didik melanjutkan, meskipun tahun-tahun ini sektor ketahanan masih minus pertumbuhannya namun ke depan sektor kehutanan diharapkan dapat produktif secara signifikan bagi anggaran belanja negara atau nasional.

"Sehingga diharapkan sektor kehutanan tidak lagi dianggap hanya menguasai area yang luas tetapi kontribusinya kecil katanya. Beda dengan sektor perkebunan. Sehingga tantangan bagi kehutanan selalu dianggap boros dalam penggunaan sumber dayanya. Nah ini tantangan kita agar sektor kehutanan juga menjadi produktif," bebernya. 

Kegiatan yang dipandu oleh Prof Rahmawaty, Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara atau USU ini menghadirkan enam narasumber. Pada sesi pertama kegiatan diisi oleh pembicara yakni Dosen Fakultas Kehutanan INSTIPER Yogyakarta, Agus Setyarso membawa materi Strategi safeguard untuk mengawal pelaksanaan UUCK bidang kehutanan, lalu ada Dosen Fakultas Kehutanan UNHAS Makassar, Prof Yusran Yusuf membawa materi Memastikan UUCK memberikan kepastian usaha sektor kehutanan, serta Dosen Jurusan Kehutanan UNPPATTI Ambon, Prof Agus Kastanya membawa materi Bisnis Kehutanan Berbasis Ekonomi Hijau.

Sementara di sesi kedua diisi oleh pembicara antara lain Dosen Fakultas Kehutanan UNMUL Samarinda, Prof Mustofa Agung Sardjono membawa materi Posisi masyarakat lokal dalam implementasi UU Nomor 11 Tahun 2020 bidang kehutanan, kemudian ada Dosen Fakultas Kehutanan UNILAK Pekanbaru, Eno Suwarno membawa materi Mainstreaming perhutanan sosial untuk kesejahteraan rakyat, lalu ada Praktisi Bisnis, Kemitraan Kehutanan dan Resolusi Konflik Lahan, Endro Siswoko dengan materi Masa depan multiusaha kehutanan dalam implementasi UU Nomor 11 tahun 2020 bidang kehutanan. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru