Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Gabungan di Palangka Raya Tertibkan APK Paslon Pilgub Kalteng

  • Oleh Hendri
  • 07 Desember 2020 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan melakukan penertiban dan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng di Palangka Raya, Senin 7 Desember 2020.

Pembersihan APK ini dilakukan karena saat ini sudah memasuki masa tenang pemilihan serentak yang dimulai dari 6 hingga 8 Desember 2020.

Penertiban ini langsung dipimpin jajaran KPU Kota Palangka Raya, dengan tim yang terlibat dari Bawaslu, Satpol PP, TNI, Polri, dan SOPD teknis.

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah mengatakan dalam kegiatan penertiban APK ini pihaknya mengerahkan sekitar 30 personel dari tim gabungan.

Rinciannya Bawaslu 6 orang, Satpol PP 9 orang, Polresta Palangka Raya 3 orang, Kodim 1016 Palangka Raya 3 orang, Dinas Perkim 6 orang, dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Palangka Raya 3 orang.

Adapun wilayah yang menjadi sasaran utama penertiban dan pembersihan APK dilakukan pada tiga lokasi, yakni Kecamatan Pahandut, Kecamatan Jekan Raya, dan Kecamatan Sabangau.

“Kami berharap dalam masa tenang ini sudah tidak ada lagi ada atribut APK yang terpasang. Sesuai aturan, sebelum hari pencoblosan, seluruh APK sudah harus dilepas,” kata Ngismatul Choiriyah. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru