Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

24 Warga Binaan Lapas Kelas III Sukamara Gunakan Hak Pilih

  • Oleh Norhasanah
  • 09 Desember 2020 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Sebanyak 24 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara melakukan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah melalui TPS mobile, Rabu, 9 Desember 2020.

"Pemilihan melalui TPS Mobile ini adalah hasil dari koordinasi dan kerjasama antara pihak Lapas dan KPU Kabupaten Sukamara  yang sudah dilakukan sebelumnya," kata Zulkifli, mewakili Kalapas Kelas III Sukamara.

Lanjutnya, sebenarnya pemilihan di Lapas bisa dilakukan dengan membuat 1 TPS khusus untuk warga binaan, namun mengingat jumlah WBP yang terdaftar sebagai DPT hanya berjumlah 24 orang sedangkan untuk pembuatan TPS jumlah DPT minimal 30 orang.

"Sehingga tidak bisa dibuatkan TPS khusus, sehingga  di fasilitasi melalui TPS Mobile dari TPS terdekat yang menyambangi Lapas," ujarnya.

Pelaksanaan pemilihan yang dilakukan di Lapas berjalan dengan lancar dan aman, seluruh warga binaan mendapatkan haknya untuk memilih. 

"Terima kasih kepada pihak TPS yang sudah bersedia memfasilitasi warga binaan kita melalui TPS Mobile sebagai bentuk pemenuhan hak bagi WBP di dalam menggunakan hak pilihnya, semoga dari hasil pemilihan ini dapat sedikit banyak membantu dalam menentukan pemimpin daerah Kalimantan Tengah untuk 5 tahun kedepan," tuturnya.

Dia juga berharap kerjasama antara Lapas dan KPU Sukamara dapat terus berjalan dengan baik dalam pemilihan  mendatang. 

"Semoga ini menjadi jalinan kerjasama yang baik antara Lapas dan pihak KPU, harapan kami dalam pemilihan berikutnya, warga binaan kami dapat turut serta kembali dilibatkan, " tutupnya. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru