Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nekat Tak Pakai Masker di Tengah Pandemi, 16 Orang Terjaring Razia Tim Yustisi Kobar

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 10 Desember 2020 - 18:45 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pasca pelaksanaan Pilkada 2020, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama kembali aktif laksanakan Ops Yustisi gabungan bersama Kodim 1014 Pbn dan Satpol PP Kobar, pendisiplinan protokol kesehatan.

Setidaknya dalam operasi tersebut, sebanyak 16 pelanggar terjaring razia operasi yustisi yang digelar di Pasar Cempaka Kumai dan SPBU Kapitan, Jalan Gerilya, Kecamatan Kumai, Kamis, 10 Desember 2020.

Kegiatan yang digelar dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan guna penanganan Covid-19 di wilayah Kobar, dipimpin oleh perwira pengendali AKP Lubis.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah saat dikonfirmasi mengatakan, setidaknya ada 16 orang yang terjaring dalam operasi ini, diantaranya 10 orang tidak menggunakan masker dan enam orang berkerumun atau tidak menjaga jarak.

"Tentunya kami berharap dengan digelarnya Operasi Yustisi ini masyarakat lebih patuh terhadap protokol kesehatan, sehingga membantu percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Kobar," ujarnya.


Selain itu, lanjut dia, personel yang melaksanakan kegiatan Ops Yustisi juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menerapkan 4M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.

"Sesuai Perbup nomor 54 tahun 2020 yang sudah diberlakukan mulai tanggal 8 Oktober 2020 lalu, bahwa setiap orang yang tidak mentaati ataupun displin terhadap protokol kesehatan dapat dikenakan sanksi berupa teguran lisan atau tertulis, kerja social membersihkan fasilitas umum dan denda administrasi," pungkasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru