Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Pasar Besar Palangka Raya

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 16 Desember 2020 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan mmenertibkan parkir liar di Pasar Besar, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Rabu, 16 Desember 2020.

Tim gabungan yang terlibat itu terdiri atas pegawai Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, TNI, Polri dan Satpol PP. Mereka nampak bahu membahu menjalankan tugas tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Pakpahan melalui Kepala Bidang Prasarana Parkir Syahrimbun mengatakan, kegiatan itu rutin dilakukan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

"Karena kewenangan kita dari Dishub itu sudah jelas berdasar Perda Nomor 3 Tahun 2018 yakni parkir ditepi jalan umum itu wajib membayar retribusi," kata Rimbun saat ditemui awak media usai kegiatan di Pasar Besar.

Dia menuturkan, pasar merupakan potensi terbesar dalam pendapatan daerah dari sektor parkir. Di tempat tersebut, juga banyak ditemukan juru parkir belum memperpanjang surat penunjukan.

"Sehingga kita turun langsung ke lapangan agar mereka mengurus penunjukan tersebut. Dalam waktu 2 hari kedepan, kita prioritaskan penertiban juru parkir di pasar besar ini," tandasnya.

Untuk diketahui, petugas menemukan 10 titik parkir liar dan 50 titik diasumsikan sudah ada penunjukan, namun tidak diperpanjang. "Kedepannya terus kita akan lakukan pengawasan," tutupnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru