Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gabungan Ormas dan Paguyuban Kalteng Serahkan Surat Pernyataan Sikap ke Polisi Terkait Kasus Rizieq Shihab

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 17 Desember 2020 - 06:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seusai aksi damai, gabungan Ormas dan Paguyuban Kalteng langsung menyerahkan surat pernyataan sikap ke Polisi terkait kasus Rizieq Shihab serta penolakan Ormas Radikal dan Intoleransi di Bumi Isen Mulang, Bumi Pancasila.

Penyerahan surat pernyataan bersama Ormas dan Paguyuban tersebut diterima oleh Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan yang berlangsung di halaman Pos Satlantas Polresta Palangka Raya Jalan Yos Sudarso, Rabu 16 Desember 2020.

Adapun isi dari pernyataan sikap tersebut yakni mendukung penuh upaya hukum terhadap TNI Polri  terduga kasus pidana wabah kasus menular adalah Rizieq Shihab.

Kemudian, dalam waktu satu Minggu, berdasar atas alat bukti yang ada status hukumnya bisa ditingkatkan, dari terduga menjadi tersangka. Dan tidak ada ruang yang bisa menjadikan penjamin Rizieq Shihab.

"Ketiga yakni, menolak keras Ormas-Ormas dengan paham Radikal dan Intoleransi di bumi Isen Mulang," kata Ketua Umum Gerdayak Provinsi Kalteng Bambang Irawan saat membacakan isi pernyataan bersama sebelum diserahkan ke polisi.

Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Kalteng menerima surat pernyataan bersama dari gabungan Ormas serta Paguyuban tersebut.

"Surat pernyataan bersama gabungan Ormas Dayak dan Paguyuban ini akan kami sampaikan ke Jakarta," ucap Hendra.

Hendra menyampaikan terimakasih atas dukungan dari aliansi Pemuda Dayak dan Paguyuban kepada Polri terhadap prilaku salah satu Ormas FPI dan para Pemimpinya.

"Sekali lagi, saya berterimakasih sekali atas dukungannya. Karena solidaritas Polri ini didukung oleh aliansi Adat Dayak ini," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru