Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNN Palangka Raya Terapkan Protokol Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19

  • Oleh Budi Yulianto
  • 17 Desember 2020 - 06:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional atau BNN Kota Palangka Raya menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan maupun penindakan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. Langkah itu sejalan dengan instruksi pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kepala BNN Kota Palangka Raya, AKBP Miga Nugroho mengatakan, di awal pandemi masuk Kalteng, upaya tersebut sempat tersendat. Namun seiring dengan penerapan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru, semua bisa dilakukan. Bahkan, target yang ditetapkan di tahun ini juga tercapai.

"Memang di bulan Mei sempat vakum. Tapi dengan semangat tinggi dan dilakukan evaluasi setiap Minggu secara nasional, semua berjalan,"

"Dalam pemberantasan, sering kali saya berpesan menerapkan protokol kesehatan. Ketika menangkap, APD (alat pelindung diri) seperti hand sanitizer dan masker tetap digunakan," ungkapnya. 

Miga Nugroho mengapresiasi kinerja anggotanya yang tetap kompak terlebih target penindakan di 2020 tercapai. Dalam hal penindakan, pihaknya mendapat target 2 laporan kasus narkotika (LKN) atau berkas. 

"Tapi realisasinya 5 laporan kasus narkotika atau berkas. Yaitu 2 berkas sudah putusan sidang, 2 berkas 21 dan satu perkara masih tahap 1 yakni terkait pengungkapan tembakau gorilla," 

Dari hasil pengungkapan itu, barang bukti sabu yang disita seberat 15,36 gram. Kemudian, ada juga barang baru yang ditemukan di Palangka Raya yakni tembakau gorilla seberat 25 gram. 

Berkaitan dengan target rehabilitasi, Migo juga menyampaikan telah tercapai. Tercatat, target klien rehabilitasi instansi pemerintah adalah 40 orang. Namun mampu merealisasikan 50 orang. Migo menyebut akan terus berupaya untuk menekan penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah kerja mereka. (BUDI/B-7)

Berita Terbaru