Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Kemenag Barito Timur: Madrasah Belum Diizinkan Belajar Tatap Muka

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 17 Desember 2020 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur, Abdul Majid Rahimi mengungkapkan, Madrasah Ibtidayah, Tsanawiyah dan Aliyah swasta maupun negeri belum diizinkan melaksanakan kegiatan belajar-mengajar langsung atau tatap muka.

Menurutnya, terdapat banyak pertimbangan yang menjadi dasar belum diizinkan kegiatan belajar-mengajar tatap muka, salah satunya pertimbangan kasus positif covid-19 di daerah setempat yang masih tinggi yang didominasi oleh orang tanpa gejala atau OTG.

'Selain itu, adanya surat edaran Bupati Bartim tentang larangan penyelenggaraan belajar mengajar dengan metode tatap muka. Hingga saat ini surat edaran tersebut belum dicabut dan masih berlaku," kata Abdul Majid di kantornya, Kamis, 17 Desember 2020.

Lanjutnya, pada tingkatan yang lebih tinggi juga terdapat ketentuan pemerintah berdasarkan keputusan bersama empat menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi covid-19 bahwa madrasah yang berada di zona merah tidak diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka secara langsung.

"Jika ingin melakukan kegiatan di sekolah harus sesuai protokol kesehatan dan mendapatkan izin atau rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Bartim," imbuhnya.

Abdul Majid mengungkapkan, hingga saat ini Kantor Kemenag Bartim tidak membuat kebijakan untuk pembukaan sekolah tatap muka di madrasah, hanya saja guru sebagai pengajar yang diperbolehkan turun ke madrasah dengan kewajiban menerapkan protokol kesehatan.

"Guru yang datang ke sekolah diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Ini juga wajib dilaksanakan saat guru keluar rumah," tegasnya. (BOLE MALO/B-7)

Berita Terbaru