Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemenkop Tegaskan Tidak Ada Potongan dalam Penyaluran Banpres Produktif

  • Oleh Teras.id
  • 28 Desember 2020 - 11:30 WIB

TEMPO.COJakarta - Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan bahwa tidak ada potongan dana dalam penyaluran bantuan presiden atau banpres produktif untuk usaha mikro senilai Rp2,4 juta.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, menyatakan dana tersebut semuanya langsung ditransfer ke rekening penerima.

"Tidak ada pemotongan sepeser pun, biaya administrasi, pembuatan rekening ditanggung oleh bank penyalur," ujarnya dalam siaran akun instagram kementerian @kemenkopukm yang diunggah pada Sabtu 26 Desember 2020.

Hanung menambahkan program ini tidak boleh dikaitkan dengan program pinjaman apapun dari lembaga penyalur atau pengusul.

Adapun, dalam unggahan yang sama, Hanung menanggapi pernyataan Bupati Bolaang Mangondow Timur Sehan Salim Landjar mengenai penyaluran banpres produktif untuk UMKM senilai Rp2,4 juta.

Dalam video yang beredar di masyarakat, Sehan meminta Presiden Joko Widodo untuk melakukan evaluasi penyaluran dana banpres dan meminta pemda dilibatkan secara langsung.

Hanung pun menyatakan ada kesalahpahaman dan ketidakakuratan informasi di publik yang perlu diluruskan. "Tidak benar jika pemda tidak dilibatkan. Kami melakukan sosialisasi kepada Dinas Koperasi dan UMKM provinsi serta kabupaten dan kota sejak program ini akan digulirkan," ujarnya.

Selain itu, Hanung menambahkan mayoritas penerima bantuan atau 44 persen dari 12 juta pelaku usaha mikro merupakan usulan Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia.

Kemenkop UKM, lanjutnya, sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam program ini adalah sebagai verifikator. Validasi data calon penerima dilakukan secara berlapis melalui Dukcapil Kemendagri, SIKP Kemenkeu, SLIK OJK, dan pengecekan Know Your Customer di bank penyalur (BRI, BNI, dan BNI Syariah).

(TERAS.ID)

Berita Terbaru