Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Kapuas Imbau Masyarakat Patuhi Pemberlakuan Jam Malam Pada Pergantian Tahun

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 28 Desember 2020 - 18:35 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti mengimbau masyarakat untuk mematuhi pemberlakukan jam malam di malam pergantian tahun atau malam tahun baru 2021 mendatang.

Hal itu untuk menekan penyebaran  kasus Covid-19 di Kabupaten Kapuas, sehingga Polres Kapuas akan memberlakukan jam malam di daerah setempat sesuai dengan imbauan yang disampaikan Kapolres tentang penyelenggaraan Perayaan Natal 2020 serta Tahun Baru 2021 pada masa pandemi Covid-19.

Kemudian terkait Perayaan Tahun Baru 2021 nanti agar masyarakat tidak melaksanakan acara panggung musik, hiburan rakyat dan konvoi dijalanan serta perayaan pergantian Tahun Baru lebih ditekankan untuk dilaksanakan di lingkungan keluarga.

Selanjutnya juga kepada pemilik atau pengelola swalayan modern, cafe, restoran dan toko warung kecil agar dalam menjalankan usahanya tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan, serta ikuti pemberlakuan jam malam.

"Pemberlakuan jam malam pada malam tahun baru diberlakukan mulai pukul 20.00 WIB,” kata AKBP Manang Soebeti, Senin 28 Desember 2020.


Pemberlakuan jam malam saat malam pergantian tahun baru ini, lanjut dia dimaksudkan sebagai salah satu upaya pencegahan brkumpulnya banyak orang.

"Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, sehingga diharapkan peran masyarakat," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru