Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bapak dan Anak Kompak Mencuri Sawit Milik PT BGA

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 30 Desember 2020 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sungguh tanda - tanda akhir tahun, TI (46) melakukan pencurian buah sawit dengan melibatkan anaknya yang masih muda YS (20).

Atas kerja sama yang baik, namun melanggar hukum, kini keduanya kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Ayah dan anak ini merupakan warga Desa Pangkalan Muntai, Kabupaten Sukamara. Mereka ditangkap saat melakukan pencurian buah sawit di kebun milik PT BGA, di Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), Kabupaten Kotawaringin Barat.

Lalu mereka diamankan ke Polsek Kolam, Selasa 29 Desember 2020 sekitar pukul 12.40 WIB. Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto menerangkan, perbuatan keduanya pertama kali diketahui oleh security PT BGA yang saat kejadian tengah melaksanakan patroli di Blok L 4/5 Divisi V DSRE PT. BGA.

"Saat dipergoki oleh Satpam, keduanya tengah memanen buah kelapa sawit tanpa ada persetujuan maupun izin sebelumnya dan langsung diamankan kemudian di giring ke Polsek Kolam," kata Kustiyanto, Rabu, 30 Desember 2020.

Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti berupa 96 janjang buah kelapa sawit, satu unit kendaraan bermotor, satu bronjong, dua dodos dan satu egrek.

Akibat perbuatan keduanya, PT. BGA diduga mengalami kerugian mencapai Rp 2,5 juta. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru