Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Jumlah Penindakan Pelanggar Lalu Lintas Dilakukan Polres Kapuas Selama 2020

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 31 Desember 2020 - 17:31 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Polres Kapuas menggelar pers realese akhir tahun bertempat di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung, Kamis 31 Desember 2020.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti menyampaikan jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas selama 2020 sebanyak 1.803 orang.

"Jumlah penindakan tahun 2020 sebanyak 1.803 orang, menurun dibandingkan 2019 sebanyak 3.772, atau turun 52 persen," katanya.

Adapun tahun ini dari hasil penindakan pelanggar lalu lintas denda sebanyak Rp 169.996.000. Penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan selama 2020 ini mengalami penurunan karena memang lebih mengedepankan edukasi maupun sisi humanisnya.

"Sehingga masyarakat tidak lagi dibebankan hal-hal ini karena juga terkait covid-19," ucapnya. Dia kembali mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas, dengan memperhatikan rambu, dan lengkapi kelengkapan kendaraan.

"Juga selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Ini juga selalu kami sampaikan kepada para pengendara sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru